Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Sabu 90 Kg dan Ganja 12 Kg, 8 Orang Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan saat ekspos pengungkapan kasus 90 kg sabu dan 12 kg ganja. (Foto : MPI/Lukman Hakim)

"Ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau," katanya. 

Kemudian anggota meringkus dua tersangka yakni AL (25) dan CH (27) di sebuah rumah makan di Kota Medan. Keduanya warga Banjarmasin. Saat penggeledahan, ditemukan 40 bungkus kemasan teh China yang berisi sabu seberat 41,8 kg.

"Kedua tersangka mengaku mengambil sabu tersebut di sebuah Hotel di Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru. Kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," ucapnya.

Selanjutnya, petugas mengamankan AZ (24) di kediamannya Sidoarjo, Jatim. Saat penggeledahan, AZ menyimpan beberapa bungkus ganja. Di antaranya, sebungkus ganja 197 gram, lalu sebungkus ganja 36 gram, sepaket ganja 4,48 gram dan sepaket ganja 4,14 gram. Barang tersebut dibungkus tas kain di loteng rumahnya.

"Dari pengakuan AZ kepada petugas, dia mengedarkan narkotika jenis ganja untuk meraih keuntungan pribadi," ujar Yusep.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal