Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Senin, 01 Juni 2026 - 09:58:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan dokumen kendaraan palsu dan sejumlah kendaraan hasil pengungkapan sindikat STNK aspal di Surabaya. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polisi membongkar dugaan jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, hingga penipuan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi kendaraan bermotor yang diduga menggunakan dokumen tidak sah. Dari hasil penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, petugas mengidentifikasi para pelaku beserta peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari penjualan satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi dokumen STNK palsu.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto dikutip Senin (1/6/2026).

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WIS (30), warga Banyuwangi, AYH (26), A (57), AR (45), dan MA (53). Empat tersangka terakhir diketahui berasal dari wilayah Pasuruan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut