Permohonan Dispensasi Nikah di Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi se-Jatim 

Avirista Midaada
Pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Malang mencapai 1.434 perkara selama 2022. Angka tersebut jadi yang tertinggi di Jatim. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Malang mencapai 1.434 perkara selama 2022. Jumlah ini jadi yang tertinggi di Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dari jumlah itu, sebanyak 1.393 perkara pengajuan dispensasi menikah akhirnya diputus. Lebih banyak dari Kabupaten Ponorogo yang hanya mencapai 176 perkara.

"Untuk Jawa Timur, kita urutan pertama untuk 2022 dispensasi kawin menempati angka 1.434 perkara," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, M Khairul kepada wartawan, Kamis (18/1/2023).

Menurutnya, angka dispensasi menikah pada 2022 cenderung menurun dibanding 2021 yang mencapai 1.762 perkara. 

"Kalau dibanding tahun lalu, 2021 kemarin jumlahnya 1.762 perkara. Jadi turun sekitar 10 persen. Dua ini tertinggi di Jawa Timur, meskipun pada 2022 angkanya turun," katanya.

Dia menyebut, tingginya angka dispensasi kawin di Kabupaten Malang disebabkan banyak anak yang putus sekolah dan memilih untuk menikah. Rata-rata mereka merupakan lulusan SMP yang sudah bekerja dan tidak melanjutkan sekolah.

"Rata-rata penyebabnya karena anak yang diajukan sudah punya pasangan dan rata-rata tidak sekolah lagi dan sudah bekerja," ucapnya.

Penyebab lain, lanjut Khairul, adanya kekhawatiran dari orang tua karena anak-anak mereka sudah memiliki pasangan. "Selain itu, usia mereka belum genap 19 tahun. Orang tua khawatir," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

342 Pengantin di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 50 Pasangan Sudah Cerai

57 tahun lalu

Kasus Pernikahan Dini di Bantul Tinggi, 7 Bulan Sudah Ada 82 Dispensasi Nikah

57 tahun lalu

259 Anak di Bojonegoro Minta Izin Nikah Dini, Mayoritas Lulusan SD dan SMP

57 tahun lalu

Dampak Pergaulan Bebas, 195 Remaja di Lubuklinggau Ajukan Dispensasi Nikah

57 tahun lalu

Polres Bangka Barat Limpahkan 17 Perkara ke Kejaksaan, Dominan Kasus Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal