Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bangka Barat Limpahkan 17 Perkara ke Kejaksaan, Dominan Kasus Pemerkosaan

Kamis, 01 Juni 2023 - 13:29:00 WIB
Polres Bangka Barat Limpahkan 17 Perkara ke Kejaksaan, Dominan Kasus Pemerkosaan
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id -  Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari 17 berkas perkara periode Januari hingga pekan keempat Mei 2023 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasus pemerkosaan mendominasi pelimpahan tahap II ini. 

"Untuk perkara yang kami tangani dari Januari sampai pekan keempat Mei ini ada 17 yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara total laporan polisi yang sedang kita tangani sebanyak 36," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif , Kamis (1/6/2023). 

Ogan mengungkapkan, perkara yang cukup menonjol dari 17 perkara yang sudah tahap dua tersebut adalah tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (curat) serta pembunuhan yang tercatat sebanyak dua kasus," ucapnya.

Tindak lanjut dari sejumlah perkara ini yakni berkoordinasi dengan sejumlah unsur di polres untuk upaya pencegahan kasus yang menonjol seperti pemerkosaan dan curat.

"Setelah tahap dua ini kami akan melakukan mapping, berkoordinasi dengan Sabhara dan Binmas. Apalagi terhadap perkara menonjol seperti pemerkosaan, pencabulan atau curat sebagai upaya pencegahan sehingga proses penanganan perkara ini berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut