572 Anak di Bawah Umur di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah Dini karena Hamil Duluan

Toiskandar
Sebanyak 572 anak di Indramayu, Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama memohon nikah usia dini karena sudah hamil di luar nikah.

INDRAMAYU, iNews.id - Sebanyak 572 anak di Indramayu, Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama memohon nikah usia dini karena sudah hamil di luar nikah. Hakim terpaksa mengabulkan permintaan mereka dengan sejumlah pertimbangan untuk menyelamatkan janin termasuk orangtuanya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini, 17 di Antaranya Hamil Duluan 

57 tahun lalu

Sempat Gegerkan Warganet, Ini Fakta Heboh Bocah 10 Tahun Menikah di Sampang

57 tahun lalu

10 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah Tiap Bulannya, Fenomena Pernikahan Dini Marak di Madina

57 tahun lalu

Gunakan Pendekatan Agama, Wapres Sebut Cara untuk Cegah Pernikahan Dini

57 tahun lalu

Indonesia Darurat Pernikahan Dini! Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal