Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pernikahan Dini di Bantul Tinggi, 7 Bulan Sudah Ada 82 Dispensasi Nikah

Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:08:00 WIB
Kasus Pernikahan Dini di Bantul Tinggi, 7 Bulan Sudah Ada 82 Dispensasi Nikah
Kasus pernikahan dini di Bantul cukup tinggo. (foto: antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Bantul cukup tinggi. Selama bulan Januari sampai Juli, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul mencatat sudah ada 82 anak yang mengajukan dispensasi nikah.
 
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Bantul, Muhammad Zainul mengatakan, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi puluhan anak tersebut mengajukan dispensasi nikah dini. Namun, paling banyak karena kehamilan yang tidak direncanakan.

"99 persen pernikahan anak di Bantul karena kehamilan yang tidak diinginkan atau hamil diluar nikah. Ini sangat memprihatinkan di tengah Bantul menuju kabupaten layak anak (KLA)," ujarnya, Rabu (02/08/2023). 

Zainul mengaku prihatin dengan tingginya kasus pernikahan anak yang dipicu karena hamil di luar nikah. Bahkan dari kasus yang ada, ditemukan satu anak berusia 9 tahun sudah hamil. 

"Ini miris sekali bagi kami. Jika dulu rata-rata usia 16 sampai 17, sekarang ada yang sembilan tahun," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut