569 Pasangan di Kediri Ajukan Dispensasi Kawin, Mayoritas karena Hamil Duluan 

Afnan Subagio
Banyak perempuan di Kediri hamil di luar nikah dan mengajukan dispensasi kawin. (ilustrasi).

KEDIRI, iNews.id - Permintaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur tergolong besar, bahkan mengalahkan Kabupaten Ponorogo yang viral. Sepanjang tahun 2022 misalnya, terdapat 569 permintaan dispensasi kawin yang mayoritas karena alasan hamil di luar nikah

Di awal tahun 2023, pemohon dispensasi kawin juga terus bertambah. Berdasarkan data PA Kabupaten Kediri, hingga pertengahan Januari 2023, sebanyak 26 pasangan telah mengajukan dispensasi kawin. 

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik, mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun. Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Ikhtiar Bisa Hamil, Warga Rela Antre Kurma Muda di Masjid Al Mubarok Mojokerto

57 tahun lalu

Pilu! Gadis di Manggarai Timur NTT Diduga Diperkosa Paman hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal