Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, awalnya mendapat laporan dari Polres Banyuwangi selanjutnya berkoordinasi dan olah TKP. Hasilnya petugas mendapati adanya dugaan tindak pidana kekerasan sehingga mengamankan empat teman korban sesama santri.
"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.
Hasil penyidikan sementara, motif kekerasan lantaran kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.