Kasus Penghinaan Risma, Praktisi Hukum: Bukan Fitnah, Mestinya Risma Memaafkan

Ihya Ulumuddin
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto: SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id - Proses hukum terhadap penghina Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini, ZKR, menuai kritik banyak pihak. Upaya hukum yang diambil orang nomor satu di Surabaya melalui Bagian Hukum Pemkot Surabaya itu dinilai berlebihan. Apalagi, bentuk hinaan tersebut hanya sebatas olok-olok dan bukan fitnah.

"Kalau sekedar diolok-olok, menurut saya tidak usah dihiraukan. Sebab yang seperti ini kan banyak. Terus saja bekerja," kata Praktisi Hukum Surabaya, Sudarto, Rabu (5/2/2020)

Menurutnya, waktu pejabat publik akan habis untuk mengatasi persoalan seperti itu. Apalagi jika pejabat publik itu membawa instansinya masuk dalam perkara seperti itu.

Seperti kasus Risma yang memberikan kuasa pada Bagian Hukum Pemkot Surabaya untuk melaporkan perkaranya. Seharusnya Wali Kota Risma memberikan pembelajaran saja dan segera memaafkan pelaku.

Dia menilai, Risma sebenarnya santai menghadapi pencemaran nama baik yang menimpanya di media sosial. Namun faktanya, Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum melaporkan perkara tersebut ke polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

57 tahun lalu

Profil Eri Cahyadi: Pendidikan, Karier hingga Prestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal