Kasus Al Zaytun Naik ke Penyidikan, Mahfud MD: Akan Ada Tersangka, Mohon Bersabar 

Taufik Syahrawi
Menko Polhukam Mahfud MD saat di Bangkalan Madura, Jumat (7/7/2023). (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kasus penyelidikan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun naik ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka

Kabar tersebut disampaikan Menko PolhukamMahfud MD seusai menghadiri dies natalis salah satu perguruan tinggi di Bangkalan, Madura, Jumat (7/7/2023). "Sudah dalam proses penyidikan. Sebentar lagi ada tersangka," katanya. 

Meski begitu, Mahfud tidak menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia berharap masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal