Karyawan Bank Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan Kejaksaan

Mukhtaruddin
Tim iNews.id
Karyawan bank tersangka penggelapan dana nasabah senilai Rp1,9 miliar ditahan Kejati Sultra. (Foto : iNewsKendari.id/Mukhtaruddin)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Konawe Utara, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal