Lapor Polisi Jadi Korban Gendam, Karyawati Ini Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp5 Juta

Sigit Dzakwan Pamungkas
Karyawati di Pangkalan Bun bikin ditangkap karena membuat laporan palsu. (Foto: iNewsTV/Sigit Dzakwan)

PANGKALAN BUN, iNews.id - Seorang karyawati di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat membuat laporan ke polisi menjadi korban gendam dan kehilangan Rp5 juta. Laporan tersebut ternyata akal-akalan untuk menutupi penggelapan uang di kantornya.

Pelaku adalah F (34) yang bekerja sebagai sales di UD Semanggi di Arut Selatan, Pangkalan Bun. 

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, pelaku F mendatangi Polres Kobar pada 23 Agustus 2022 pukul 07.30 WIB. Dia melaporkan telah menjadi korban gendam di Jalan Edi Suwargono, Kecamatan Arut Selatan hingga uang Rp5 juta miliknya hilang.

Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Kobar melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian pada hari dan jam yang dilaporkan pelaku. Hasilnya, tak ada kejadian gendam seperti yang dilaporkan pelaku. 

Setelah dikonfirmasi, pelaku akhirnya mengaku laporan tersebut adalah palsu. Dia membuat alibi untuk menutupi perbuatannya menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp5 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal