Karyawan Bank Ini Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan Kejaksaan

Mukhtaruddin
Tim iNews.id
Karyawan bank tersangka penggelapan dana nasabah senilai Rp1,9 miliar ditahan Kejati Sultra. (Foto : iNewsKendari.id/Mukhtaruddin)

"Jadi modusnya ini, tersangka tersebut melakukan pendebetan dana nasabah sebanyak 105 buah rekening. Kemudian dananya dipindahkan ke 20 rekening penampung. Lalu dari 20 rekening yang sudah tidak dipergunakan lagi, dipindahkan lagi menjadi lima rekening sebagai rekening penampung," ujar Dodi di Kantor Kejati Sultra, Rabu (14/9/2022) malam.

Kuasa hukum tersangka, Sugiarto Silondae yang dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait penahanan kliennya.

"Kami masih dalam proses pendalaman. Masih proses penyidikan. Yang jelasnya klien kami selaku tersangka kooperatif sampai saat ini dan menyampaikan yang sebenar-benarnya," kata Sugiarto.

Diketahui, tersangka AGK dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di iNewsKendari.id dengan judul 'Gelapkan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar, Seorang Karyawan Bank Sultra Ditahan'.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magitudo 3,2 Guncang Kendari, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,5 Guncang Konawe Utara, Getaran Dirasakan Cukup Kuat

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal