PROBOLINGGO, iNews.id – Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dibongkar polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh warga yang diduga melakukan penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26). Mereka diamankan dari empat lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam operasi patroli rutin untuk mengantisipasi krisis BBM.
"Ketujuh orang tersebut ditangkap di empat lokasi yang berbeda," ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Adapun lokasi penindakan meliputi Jalan Raya Paiton, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran serta Jalan Raya Probolinggo–Situbondo, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.