MUSI RAWAS, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar praktik mafia penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah situasi penyesuaian harga BBM. Sebanyak 12 pelaku ditangkap saat penggerebekan di sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sorolangun, Kabupaten Musi Rawas.
Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel setelah menerima laporan terkait kelangkaan BBM di masyarakat. Saat digerebek, para pelaku tertangkap basah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan, sindikat ini menggunakan modus yang dikenal sebagai “kencing di jalan”.
“Para pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang sejatinya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi,” katanya, Kamis (23/4/2026).
BBM subsidi yang dicuri tersebut kemudian ditampung di gudang ilegal. Selanjutnya, bahan bakar itu diduga dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.