Licik! Pelaku Penyalahgunaan Elpiji dan BBM Subsidi di Purbalingga Ditangkap
PURBALINGGA, iNews.id - Kasus penyalahgunaan elpiji dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dibongkar polisi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dua pelaku diamankan dengan modus berbeda, namun sama-sama meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah per bulan.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum mengungkap kedua kasus ini terjadi di lokasi berbeda. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial S (65), seorang pedagang asal Kecamatan Kaligondang.
Dia terbukti menyalahgunakan elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
Modus ini dilakukan menggunakan alat khusus berupa pipa modifikasi. Gas hasil oplosan kemudian dijual dengan harga nonsubsidi yang jauh lebih mahal.
"Tersangka membeli satu tabung LPG 3 kg seharga Rp16.000 kemudian setelah dipindahkan ke tabung 5,5 kg dan 12 kg dijual dengan harga sampai Rp200.000 per tabung. Jadi keuntungan yang didapatkan tersangka dalam satu bulan mencapai lima sampai Rp10 juta," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat Purnomo dan Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kamis (16/4/2026).