Cerita 3 Tokoh Menggemparkan asal Blitar yang Membuat Pusing Pemerintah

Solichan Arif
Sawito Kartowibowo (berjas berdasi) saat menjalani persidangan (Foto : repro)

Permohonan Sawito kepada pengadilan untuk menghadirkan sejumlah saksi, mulai Presiden Soeharto, Jaksa Agung Ali Said, Adam Malik, Kepala Bakin Yoga Sugama, Letjen Ali Moertopo, Bung Hatta, SK Trimurti, JenPol Hoegeng Imam Santoso, Uskup Bogor Harsono, hingga Sigit Soeharto (putra Soeharto), ditolak majelis hakim. 

Pada 18 Juli 1978, dalam persidangan yang ke-28 atau terakhir, majelis hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dipotong masa tahanan kepada Sawito Kartowibowo. 

2. Kusni Kasdut

Sesama anggota laskar pejuang kemerdekaan di Malang Jawa Timur pada akhir penjajahan Jepang hingga jelang pertempuran 10 Nopember 1945, memanggilnya Bung Kusni.

Saat Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945, Kusni bergabung ke dalam barisan pejuang Badan Keamanan Rakyat (BKR), cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI). BKR berdiri empat hari paska Soekarno-Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan.

Kusni Kasdut berjuang di wilayah Malang di mana saat itu para pejuang di jalan-jalan lazim melontarkan pekik merdeka.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sesepuh Pesantren Buntet Cirebon Dukung Penuh Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

57 tahun lalu

3 Tokoh Jatim Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Nama-Nama 7 Tokoh Asal Jateng Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Soeharto Disebut Penuhi Syarat jadi Pahlawan Nasional, Ini Respons Mensos

57 tahun lalu

Sejumlah Tokoh GNB Kunjungi Aktivis yang Ditahan Polisi: Mudah-mudahan segera Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal