Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sesepuh Pesantren Buntet Cirebon Dukung Penuh Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
Advertisement . Scroll to see content

Cerita 3 Tokoh Menggemparkan asal Blitar yang Membuat Pusing Pemerintah

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:55:00 WIB
Cerita 3 Tokoh Menggemparkan asal Blitar yang Membuat Pusing Pemerintah
Sawito Kartowibowo (berjas berdasi) saat menjalani persidangan (Foto : repro)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam dokumen pernyataan "Pemberian Maaf Kepada Bung Karno", Suwito juga meminta Soeharto meminta maaf kepada Bung Karno. Yang bikin heboh, dokumen yang tersebar luas itu terdapat nama Proklamator RI Moh Hatta sebagai pembuat pernyataan. Hatta juga membubuhkan tanda tangan.

Kemudian juga Prof Dr Buya Hamka selaku Ketua Majelis Islam Indonesia, Kardinal Yustinus Darmoyuwono selaku Ketua MAWI, Raden Said Tjokrodiatmodjo selaku Ketua Sekretariat Kerja Sama Kepercayaan Indonesia, TB Simatupang selaku Ketua Dewan Gereja-gereja se Indonesia, Drs Singgih dan Sawito Kartowibowo sendiri. 

Penandatangan berlangsung di Bogor, hari Selasa Kliwon, 7 September 1976. Pada buku “Sawito, ratu adil, guruji, tertuduh”, Sumi Narto menulis, Sawitotidak merasa telah berbuat jahat. Tidak ada gerakan yang menganggu ketertiban umum. Tidak ada makar dengan aksi bersenjata. 

"Tak ada sebutir peluru pun yang meletus. Bahkan tak ada air teh yang tumpah dari cawan," kata Sawitodengan tersenyum saat menyampaikan eksepsi di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta. Sawito mendapat pembelaan dari Yap Thiam Hien secara probono (gratis)

Mensesneg Sudharmono menyatakan tegas: pemerintah berkesimpulan sudah terang ada usaha gelap ingin menggulingkan Presiden Soeharto dengan cara inkonstitusional. Sawito dituduh menyiapkan gerakan makar mulai tahun 1972 hingga 1976.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut