Bongkar Praktik Jasa Aborsi di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku

Ihya Ulumuddin
Polisi saat ekspose kasus dugaan aborsi di Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Rata-rata usia kandungan bayi yang diaborsi berumur tiga bulan. Dalam sekali layanan, dia mematok tarif Rp1 juta.

"Saya sudah menggugurkan sebanyak 20-an kandungan," ujarnya.

Dalam perkara ini, masing-masing tersangka dijerat Pasal 83, Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 56 KUHP, Pasal 346 KUHP dan Pasal 346 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal