Bongkar Praktik Jasa Aborsi di Surabaya, Polda Jatim Tangkap 7 Pelaku

Ihya Ulumuddin
Polisi saat ekspose kasus dugaan aborsi di Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

Amran mengaku masih terus mengembangkan penyelidikan atas kasus ini. Hal itu untuk mengungkap adanya dugaan kemungkinan pelaku lain. Di mana dalam pengungkapan, selain tujuh tersangka, penyidik juga telah memeriksa 11 saksi yang menggunakan jasa layanan aborsi tersebut.

"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Seorang tersangka TS mengaku terpaksa menggugurkan kandungannya akibat keterbatasan ekonomi. Perempuan berambut panjang ini juga mengungkapkan, jika janin yang dikandungnya bukan dari hasil hubungan yang sah.

"Saya menggugurkan kandungan saya ketika usianya baru menginjak satu bulan. Bukan karena hasil hubungan gelap. Tetapi karena persoalan ekonomi. Sampai sekarang, keluarga tidak tahu saya ditangkap polisi," katanya.

Sementara itu di hadapan petugas, tersangka LWP menuturkan praktik layanan aborsi yang dia buka sudah beroperasi selama dua tahun. Dalam penanganannya, dia hanya memberi obat minum dan tidak ada proses operasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal