2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Tim iNews
Polresta Malang saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari 2026. (Foto: Ist)

Saat menggeledah lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga bungkus kemasan teh hijau dan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat kotor 3.275 gram atau sekitar 3,2 kilogram.

Selain itu, petugas juga menyita 24 paket ekstasi yang masing-masing berisi 100 butir serta satu paket berisi 80 butir. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.480 butir ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan penyidikan terhadap tersangka ANH yang lebih dahulu ditangkap pada akhir Juni 2026.

"Saat dilakukan penggeledahan, seluruh barang bukti berhasil kami amankan sebelum sempat diedarkan oleh para pelaku," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku menerima pasokan sabu dan ekstasi dari FI menggunakan sistem ranjau atau sistem putus. Mereka mengambil narkotika dari orang suruhan tanpa pernah bertemu langsung dengan pengendali jaringan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal