Waket DPRD Tegal Wasmad Siap Diproses Hukum terkait Konser Dangdut saat Pandemi

Yunibar
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo siap diproses hukum. (Foto: iNews/Yunibar)

Wasmad dianggap mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas dengan menampilkan hiburan dandut yang mengundang kerumunan ribuan warga.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, penyidik telah menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi atas penyelenggaraan dangdutan pada di Lapangan Tegal Selatan, Jalan Teuku Cik Diktiro, Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jateng, Rabu (23/9/2020) pukul 17.30 hingga 01.30 WIB.

"Polisi telah melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian Rabu kemarin," ujar Kabidhumas Polda Jateng, Sabtu (26/9/2020) malam.

Selain itu ditemukan fakta baru yakni, ketidaksesuaian surat permohonan izin keramaian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Nasib Adibah dan Fathullah Pasutri di Bandung, Tinggal di Gerobak sejak Pandemi

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Diganjar Penghargaan, Sukses Amankan Bantuan Oksigen Covid-19

57 tahun lalu

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

DIY Sukses Turunkan Angka Kemiskinan meski Prosentase Masih Tertinggi di Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal