Sejoli di Temanggung Nekat Aborsi Gegara Hamil Luar Nikah

Didik Dono Hartono
Ilustrasi aborsi_inews.id

TEMANGGUNG, iNews.id Sepasang kekasih di Kabupaten Temanggung harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggugurkan janin berusia sekitar 4 bulan. Ironisnya, janin lahir di toilet sebuah rumah sakit (RS). 

Perbuatan aborsi dilakukan sejoli berinisial TK (25) dan NM (22). Keduanya ditangkap aparat Polres Temanggung setelah melahirkan di toilet sebuah rumah sakit akhir pekan kemarin. 

Keduanya telah berpacaran sekitar satu tahun terakhir. Mereka membeli obat penggugur kandungan secara online dengan harga Rp1,6 juta. 

Setelah obat diminum, perut NM keram dan diperiksakan ke bidan yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Namun mereka tidak mau dirawat inap.

“Saat hendak pulang, NM merasa mulas dan janin keluar ketika berada di toilet rumah sakit,” kata Kanit PPA Polres Temanggung, Aipda Haryo Septiyono, Jumat (23/6/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas saat Glamping di Temanggung, 1 Korban di Antaranya Mahasiswa UGM

57 tahun lalu

Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Glamping di Temanggung, Keracunan Makanan?

57 tahun lalu

Identitas 4 Orang Sekeluarga asal Semarang Tewas saat Camping di Temanggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal