Sejoli di Temanggung Nekat Aborsi Gegara Hamil Luar Nikah

Didik Dono Hartono
Ilustrasi aborsi_inews.id

TEMANGGUNG, iNews.id Sepasang kekasih di Kabupaten Temanggung harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggugurkan janin berusia sekitar 4 bulan. Ironisnya, janin lahir di toilet sebuah rumah sakit (RS). 

Perbuatan aborsi dilakukan sejoli berinisial TK (25) dan NM (22). Keduanya ditangkap aparat Polres Temanggung setelah melahirkan di toilet sebuah rumah sakit akhir pekan kemarin. 

Keduanya telah berpacaran sekitar satu tahun terakhir. Mereka membeli obat penggugur kandungan secara online dengan harga Rp1,6 juta. 

Setelah obat diminum, perut NM keram dan diperiksakan ke bidan yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit. Namun mereka tidak mau dirawat inap.

“Saat hendak pulang, NM merasa mulas dan janin keluar ketika berada di toilet rumah sakit,” kata Kanit PPA Polres Temanggung, Aipda Haryo Septiyono, Jumat (23/6/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

19 hari lalu

Letkol Inf Richie Fadly Jabat Dandim Temanggung, Ini Pesan Danrem Pamungkas

30 hari lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

1 bulan lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal