Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas
SEMARANG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akhirnya mengungkap tabir misteri kematian tragis satu keluarga yang terdiri atas empat orang di kawasan wisata alam Posong, Kabupaten Temanggung.
Berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah secara komprehensif, tim penyidik menyimpulkan seluruh korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO2) dari tungku yang dinyalakan di dalam tenda.
Kesimpulan akhir dari tragedi memilukan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/6/2026) sore. Polisi menegaskan temuan ini diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi jenazah, pemeriksaan toksikologi, serta analisis Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya paparan masif gas karbon monoksida pada tubuh keempat korban," ujar Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini.
Peristiwa maut ini bermula saat satu keluarga tersebut datang dan menginap di fasilitas Glamping Safari nomor 3 Taman Wisata Alam Posong pada tanggal 26 Mei 2026 lalu.
Sebelum para korban memasuki tenda, pihak pengelola wisata sebenarnya sudah memberikan SOP dan peringatan keras yang cukup jelas. Petugas melarang keras pengunjung menyalakan tungku di dalam tenda karena sangat berbahaya, berpotensi memicu kebakaran, serta gangguan pernapasan fatal.
Keesokan harinya, petugas merasa curiga karena tidak ada respons sama sekali dari dalam tenda. Saat pintu tenda dibuka paksa, keempat korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku meninggal dunia.
Di dalam TKP, polisi mendapati sebuah tungku tanah liat pembakaran telah dipindahkan ke dalam tenda, sementara kompor portable berada di area luar.
Sebelumnya, sempat beredar isu liar di tengah masyarakat bahwa satu keluarga tersebut tewas akibat keracunan makanan. Menyikapi hal itu, polisi telah memeriksa sedikitnya 27 orang saksi dan mengamankan sisa makanan korban.
Namun, dugaan keracunan makanan itu patah setelah hasil uji laboratorium forensik keluar dan tidak menemukan adanya kandungan zat beracun pada sampel makanan yang dikonsumsi para korban.
Untuk memperkuat bukti ilmiah, Tim Labfor Polda Jateng sempat melakukan proses simulasi rekonstruksi ulang di lokasi kejadian dengan menyalakan tungku serupa di dalam tenda yang tertutup rapat.