Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

Ahmad Antoni
Petugas saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan di Kota malam, Kamis (30/12/2021) dini hari. (foto Ist)

SEMARANG, iNews.id – Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara, Biddokes, Bidpropam, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI serta BNNP Jateng menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis  (30/12/2021) dini hari. Razia guna mencegah peredaran narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan. tim kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya bila hasilnya positif menggunakan narkoba kita akan lakukan asesmen," kata Lutfi Martadian.

Dia mengataan, meski situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun liburan panjang menjelang Tahun Baru 2022 akan segera tiba. “Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga,” katanya.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal