Polres Sleman Tangkap 7 Pengedar Obat Terlarang, Salah Satunya Mantan Petinju Amatir

Kuntadi
Ketujuh tersangka pengedar obat terlarang saat ekspose di Mapolres Sleman, Selasa (4/2/2020). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Satresnarkoba Polres Sleman menangkap tujuh pengedar obat-obatan terlarang. Salah satu pelaku yakni berinisial YP, mantan petinju amatir.  

Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan, dalam pengungakapan tersebut turut diamankan barang bukti 9.594 pil thirexyphenidyl, pil riklona dan psikotropika. 

“Ada tujuh orang pengedar yang kami amankan, termasuk seorang mantan petinju amatir,” ujar Andhyka di Mapolres Sleman, Selasa (4/2/2020).

Dia mengungkapkan, YP ditangkap bersama dua tersangka lain masing-masing A dan EC di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Sementara keempat tersangka lain yakni ES, RS, RC dan RW diamankan di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. 

“Mereka bertransaksi lewat medsos kemudian mengirim paket melalui jasa ekspedisi,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

57 tahun lalu

3 Warga Magelang Edarkan Uang Palsu di Sleman, Modus Top Up Dompet Digital!

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Tewas Ditikam saat Pesta Miras Lesbian di Tempat Kos Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal