Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Markas Ormas di Kebumen, Ditahan di Polda Jateng

Joe Hartoyo
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama (dua kanan) saat gelar kasus kejadian perusakan kantor LSM GMBI. (iNews/Joe Hartoyo)

Selama proses hukum ini, para tersangka akan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Sementara untuk puluhan orang yang sebelumnya ikut diamankan dan berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan.

“Dari yang diamankan itu, dari 16 jadi tersangka untuk penahanannya kami lakukan di Polda Jawa Tengah dan lainnya sebagai saksi sudah dipulangkan,” ujar Piter.

Dari insiden tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu, batu, senjata tajam hingga mobil.  Polisi belum bisa menaksir berapa kerugian yang diakibatkan dari aksi perusakan itu.

Kapolres mengatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan pihak polres Kebumen di-backup oleh Polda Jateng untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Sementara sekarang sedang ditaksir (kerugian) kantor rusak, parameter yang terluar rusak, kemudian lima kendaraan juga sudah kita evakuasi ke Polres kondisinya juga rusak dan itu sedang di taksir berapa nilai kerugiannya,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal