Tergiur Kemolekan Korban, Pria di Kebumen Setubuhi Anak di Bawah Umur

Joe Hartoyo
Polres Kebumen mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: doc/Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id –  Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Polisi mengamankan MA (42) warga Petanahan, Kebumen yang menyetubuhi korban hingga hamil.

Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 16 tahun merasa tidak enak badan. Oleh orang tuanya kemudian dibawa berobat ke bidan desa. Dari situlah diketahui kalau korban dalam kondisi hamil. Kepada orang tuanya korban mengakui telah diajak bersetubuh pelaku. 
 
“Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan dilakukan penangkapan,” kata Edi, Senin (23/8/2021). 

Edi mengatakan, korban merupakan teman bermain anak pelaku, sehingga kerap datang ke rumah pelaku. Begitu melihat korban pelaku mengaku tertarik dengan kecantikan korban. Dia kemudian meminta nomor handphone dan intensif berkomunikasi.

“Melalui pesan pribadi, pelaku merayu korban agar mau diajak berhubungan badan dengan iming-iming uang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal