Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Markas Ormas di Kebumen, Ditahan di Polda Jateng

Joe Hartoyo
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama (dua kanan) saat gelar kasus kejadian perusakan kantor LSM GMBI. (iNews/Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id – Polres Kebumen menetapkan 16 tersangka atas kasus perusakan kantor ormas di Jalan Yos Sudarso, Desa Wero, Gombong yang terjadi pada Senin (23/8/2021). Para tersangka akan ditahan di Mapolda Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sedikitnya 75 orang oknum anggota ormas Pemuda Pancasila yang terlibat dalam perusakan kantor LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI)

“Mereka kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan kronologi peristiwa tersebut sekaligus memastikan siapa pelaku-pelaku yang ada dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama, Selasa (24/8/2021).

Dia mengatakan, setelah olah TKP (tempat kejadian perkara) yang cermat dan memeriksa saksi-saksi, akhirnya berhasil mengerucutkan sekitar 16 orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan berupa perusakan kantor GMBI. 

“Jadi statusnya sudah tersangka dugaan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama perusakan terhadap kantor GMBI berikut properti yang di dalamnya sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP juncto 406 KUHP,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal