Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati

Riyan Rizki Roshali
Pendiri ponpes di Pati kembali dipanggil polisi usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati. (Foto: iNews TV)

“Apabila pada pemanggilan kedua tidak hadir, maka kami akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan tersangka,” katanya.

AS diketahui merupakan pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang berdiri sejak 2021. Saat ini pesantren tersebut memiliki total 252 santri, termasuk 112 santriwati.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu mulai terungkap setelah salah satu korban yang telah lulus memberanikan diri buka suara terkait perlakuan tidak senonoh yang diduga dilakukan tersangka.

Laporan pertama disampaikan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.

Meski kasus sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, proses penanganannya sempat menuai sorotan karena dinilai berjalan lambat. Baru pada Senin (27/4/2026), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lingkungan pondok pesantren.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

57 tahun lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal