Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati

Riyan Rizki Roshali
Pendiri ponpes di Pati kembali dipanggil polisi usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati. (Foto: iNews TV)

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono, mengatakan ada empat lokasi yang diperiksa penyidik.

"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," ujarnya.

Buntut kasus tersebut, sejumlah warga bersama para korban juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan pondok pesantren pada Sabtu (2/5/2026). Mereka mendesak aparat segera menuntaskan kasus dan memberikan keadilan bagi para korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

57 tahun lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal