Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati

Riyan Rizki Roshali
Pendiri ponpes di Pati kembali dipanggil polisi usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati. (Foto: iNews TV)

PATI, iNews.id - Polisi kembali melayangkan panggilan terhadap pendiri pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Pemanggilan kedua dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/5/2026) setelah tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban dugaan pelecehan seksual disebut melibatkan puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang didirikan tersangka.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswanto mengatakan, pihaknya berharap tersangka bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” ujar AKP Iswanto, Rabu (6/5/2026).

Dia menegaskan polisi akan mengambil langkah tegas apabila tersangka kembali mangkir dari pemeriksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati akan Ditutup Buntut Kasus Oknum Kiai Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

57 tahun lalu

Gibran Kecam Kekerasan Seksual terhadap 50 Santriwati di Pati: Tak Dapat Ditoleransi!

57 tahun lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal