Polisi Bakal Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati terkait Kasus Pencabulan Santriwati
PATI, iNews.id - Polisi kembali melayangkan panggilan terhadap pendiri pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati. Pemanggilan kedua dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/5/2026) setelah tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban dugaan pelecehan seksual disebut melibatkan puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang didirikan tersangka.
Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswanto mengatakan, pihaknya berharap tersangka bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berharap yang bersangkutan hadir dan bersikap kooperatif,” ujar AKP Iswanto, Rabu (6/5/2026).
Dia menegaskan polisi akan mengambil langkah tegas apabila tersangka kembali mangkir dari pemeriksaan.