Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen

Eka Setiawan
(kiri ke kanan): Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Agus Sembiring, Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Perwakilan UPTD PPA Jateng Tri Putranti Novitasari. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus prostitusi di tempat karaoke yang beroperasi di kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen. Di lokasi ini mempekerjakan korban, perempuan di bawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Korban dijaring lewat media sosial dengan modus bekerja sebagai pelayan rumah makan. Namun korban dipekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu berhubungan seksual dalam bilik yang sudah disediakan pemiliknya.

“Korban ditawari pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan milik tersangka. Lalu korban mengadu kepada orang tuanya dipaksa untuk bekerja sebagai PSK,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di lobi kantornya, Selasa (4/2/2025).

Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap tersangka yakni Sukini alias Tini (40). Tersangka menjadikan korban sebagai PSK.

Dia menjelaskan, korban menolak hal itu dan meminta izin untuk pulang. Namun korban diharuskan membayar uang senilai Rp1 juta jika memang ingin pulang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal