Polisi Tangkap 3 Tersangka TPPO Modus Prostitusi Online, Korban Diimingi-Imingi Kerja di Restoran

Putra Ramadhani
Polresta Bogor Kota menangkap 3 tersangka perdagangan orang. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 3 tersangka perdagangan orang atau sebagai pekerja seks komersial (PSK) terhadap anak di bawah umur. Dua tersangka di antaranya merupakan pasangan kekasih.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan ketiga tersangka berinisial A, W dan F. Kasus ini bermula ketika korban yang masih berusia 15 tahun ditawari bekerja di salah satu restoran di wilayah Jakarta.

"Namun setelah diajak, didampingi ternyata tidak dipekerjakan di restoran, tapi dieksploitasi secara seksual di daerah Mangga Besar, Jakarta," kata Bismo kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Korban pun menceritakan kisah pilunya itu kepada ibunya dan melapor ke polisi. Polisi yang melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka.

"Tiga tersangka. Dua laki-laki (A dan F) satu perempuan (W)," jelas Bismo.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban telah dieksploitasi seksual oleh para tersangka sebanyak 26 kali di 4 hotel berbeda di wilayah Mangga Besar, Jakarta melalui aplikasi Michat. Tarif yang dipasang para tersangka berkisar antara Rp250.000-Rp400.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

6 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

6 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

9 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal