SEMARANG, iNews.id - Oknum polisi terlibat perampokan di sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia beraksi dengan membawa celurit bersama seorang rekannya warga sipil.
Informasi diperoleh iNews, identitasnya oknum polisi tersebut berinisial RS (30) seorang bintara warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Dia menjadi eksekutor perampokan dengan membawa celurit ketika beraksi. Pelaku lainnya sipil berinisial HN (33) karyawan swasta yang juga warga Kecamatan Pati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, oknum anggota Polri tersebut berdinas di salah satu polsek di Polresta Pati. Dia ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati.
“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang,” ujar Kombes Dwi Subagio, Senin (28/4/2025).
Perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Pelaku masuk minimarket lewat pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.