Oknum Polisi di Bone Sulsel Perkosa Gadis 15 Tahun, Dipacari lalu Dianiaya

Tim iNews.id
Ilustrasi Bripda MNF (23) anggota Polsek Bontocani jadi tersangka kekerasan seksual terhadap gadis 15 tahun di Bone, Sulsel. (Foto: ist)

BONE, iNews.id - Oknum polisi menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap gadis 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Bintara Polri berinisial Bripda MNF (23) ini tercatat sebagai anggota Polsek Bontocani.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, antara korban dan tersangka punya hubungan sebagai pasangan kekasih.

Pengungkapan kasus berawal saat korban melaporkan Bripda MNF ke Propam Polres Bone. Pelaporan ini terkait kasus kekerasan yang dialaminya pada 14 Januari lalu.

"Awalnya dari kekerasan, mereka cekcok. Korban dengan oknum ini pacaran. Kemudian si oknum curiga dengan HP korban lalu emosi dan menampar serta menindis lehernya. Korban lalu melapor ke propam," ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Sabtu (26/4/2025).

Dari penyelidikan, terungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Bripda MNF terhadap korban berstatus anak di bawah umur. Sang pacar diduga pernah menjadi korban pemerkosaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal