Saat itu ada dua karyawan masih di dalam sedang menghitung hasil laporan harian. Kemudian dua pelaku masuk ke dalam minimarket dan pelaku RS menodong korban dengan celurit. Dia juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Para korban diminta menunjukkan gudang belakang penyimpanan brankas. Tak lama, tersangka yang sudah berhasil menggasak uang lalu kabur meninggalkan TKP. Total uang yang dibawa kabur Rp13.069.000.
“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” ucapnya.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 stel pakaian pelaku dan sebuah celurit.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan kasus ini ditangani Polresta Pati. Para tersangka ditahan di sana.