Oknum Polisi Bawa Celurit Rampok Minimarket di Pati, Ancam Bunuh Karyawan bila Melawan

Eka Setiawan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto saat diwawancara soal oknum polisi merampok di Pati, Senin (28/4/2025). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

“SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri itu, tugasnya di salah satu polsek di Polres Kudus,” kata Kombes Artanto.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng Arfan Triono membenarkan pihak Kejari Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.

“SPDP diterima kejaksaan tanggal 14 April 2025, kejadiannya hari Selasa 27 Februari 2024,” kata Arfan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

4 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

8 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal