Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan Perumahan Pegawai Bandara

Antara
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

Ia menambahkan, dalam pengadaan lahan diduga terdapat penggelembungan harga tanah dari harga yang seharusnya dibayarkan.

Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.

Dugaan tindak pidana korupsi bermula dari pengadaan lahan seluas 25 ha yang dilakukan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.

Dalam penanganan perkara ini, sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah.

Ia menjelaskan, panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

21 hari lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

31 hari lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal