Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan Perumahan Pegawai Bandara

Antara
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo. Ketiganya adalah Pengurus Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Sumurung Pandapotan Simaremare mengatakan, ketiga tersangka masing-masing ketua yayasan berinisial PW, sekretaris yayasan KT, serta bendahara yayasan MR.

Menurut dia, ketiga tersangka bertanggung jawab atas pembayaran pembelian lahan sebesar Rp20,148 miliar. Namun ternyata keberadaan dan dokumennya tidak jelas.

"Pembayaran kepada makelar berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu," kata Sumurung Pandapotan Simaremare, Kamis (7/7/2022).

Selain itu, terdapat pembayaran sebesar Rp3 miliar kepada notaris meski akhirnya pembelian lahan tersebut batal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

21 hari lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

31 hari lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal