Kasus Rumah Gedong Dijadikan Konten Horor di Semarang, Ini Kata Polisi

Eka Setiawan
Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo beri keterangan soal kasus rumah gedong dijadikan konten horor. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polisi mendalami laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus rumah gedong yang dinarasikan horor secara ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, polisi telah mengantongi identitas para terlapor.

“Untuk identitasnya kami sudah tahu. Cuma untuk kepentingan penyelidikan, mungkin kami masih samarkan dulu lah (identitasnya),” ujar Kepala Unit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di lokasi rumah gedong tersebut, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya penyidik juga akan melayangkan panggilan kepada para terlapor. Namun untuk waktunya, penyidik masih menunggu dengan meminta keterangan saksi-saksi lain, seperti dari pihak bank.

“Karena informasinya rumah ini juga ada jaminan di bank. Nanti setelah itu, kita lihat progres ke depannya seperti apa, baru kita infokan kembali,” katanya.

Selain itu, Polrestabes Semarang juga mengumpulan bahan keterangan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) untuk meminta keterangan ahli.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal