YouTuber dan TikToker Dilaporkan soal Konten Rumah Horor di Semarang, Ini Kata Polisi

Eka Setiawan
Rumah mewah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang yang dijadikan lima youtuber dan tiktokers sebagai lokasi konten horor berujung ke ranah hukum. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengakui sudah menerima laporan dari masyarakat terkait konten video rumah horor tanpa izin pemilik rumah. Dalam laporan tersebut ada lima akun YouTube dan TikTok yang dilaporkan ke polisi.

"Iya ada aduan terkait konten-konten horor tersebut. Kami limpahkan ke Polrestabes Semarang. Kami asistensi ke sana, ada atau tidaknya unsur pidana untuk kami telaah lebih lanjut, termasuk juga kami akan mintai keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Kombes Dwi, Selasa (23/7/2024).

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan untuk pengaduan tersebut masih dalam pendalaman.

“Iya benar ada, kami masih dalami,” katanya.

Sebelumnya, tiga akun YouTube dan 2 akun TikTok dilaporkan A (27) pemilik rumah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang. Rumah keluarganya dijadikan sebagai lokasi konten para terlapor tanpa meminta izin. 

Dia menilai akibat perbutan para terlapor merugikan pihaknya. Sebab rumah tersebut dalam proses hendak dijual. Selain itu menilai para terlapor menyebarkan informasi hoaks lewat konten tersebut.

“Mereka tanpa izin membuat konten itu. Semua informasi di dalamnya itu tidak benar, itu merugikan kami,” ujar A saat ditemui di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Selasa (16/7/2024).  

“Ada delapan calon pembeli mundur, mereka mengirimkan link (medsos) konten-konten horor di rumah saya itu. Saya baru tahu (ada konten horor itu) bulan Mei,” kata lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal