Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang, Begini Harapan LPAI kepada Pengadilan

Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Foto: ANTARA/ I.C. Senjaya.

SEMARANG, iNews.id – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) berharap Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya. Sanksi maksimal diharapkan memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang. 

"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang, Selasa (31/5/2022). 

Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi. Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.

Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius. Selain fokus pidana terhadap pelaku, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.

"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal