Kasus Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang, Begini Harapan LPAI kepada Pengadilan

Antara
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Foto: ANTARA/ I.C. Senjaya.

Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.

"Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," katanya.

Meski demikian, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.

PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya. Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal