Terbukti Aniaya Junior, Ini Vonis untuk 5 Taruna PIP Semarang

Antara
Hakim Ketua Arkanu membacakan putusan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan lima taruna PIP Semarang yang menewaskan juniornya di PN Semarang, Selasa (31/5/2022). Foto: ANTARA/I.C.Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman 6 hingga 7 tahun penjara terhadap lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Para terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus tidak pidana penganiayaan yang menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.

Hukuman yang dijatuhkan Hakim Ketua Arkanu dalam sidang di PN Semarang, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 9 tahun penjara.

Lima terdakwa masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, dan Albert Jonathan Ompusungu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Budi Dharmawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 ayat 2 ketiga dan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

"Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi korban meninggal dunia dan mengalami sakit," katanya dalam sidang yang digelar secara hybrid, Selasa (31/5/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal