Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini
MEDAN, iNews.id - Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang siswi SMP di Medan mengundang perhatian luas publik. Polrestabes Medan resmi menetapkan A (12) sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap ibu kandung Faizah Soraya (42) dalam peristiwa tragis yang terjadi di Kecamatan Medan Sunggal.
Meski telah berstatus tersangka, polisi menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara khusus dan hati-hati karena pelaku masih di bawah umur. Saat ini, tersangka ditempatkan di rumah aman (safe house) dengan pendampingan ketat dari tenaga ahli.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, keputusan tersebut diambil demi menjaga kondisi psikologis anak selama proses hukum berjalan. Dia mengungkap fakta baru terkait latar belakang keluarga yang selama ini terlihat baik-baik saja di mata warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, diketahui bahwa A mengalami tekanan psikologis dalam waktu cukup lama.
“Tersangka melihat kakaknya sering dipukuli menggunakan ikat pinggang hingga mengalami memar membiru di kaki, betis, dan tangan. Ia juga berkali-kali melihat korban memarahi dirinya, kakaknya, bahkan bapaknya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12/2025)