Ditreskrimum Polda Jateng Tangkap 16 Penjudi di 7 TKP, Modusnya Nyeleneh

Ahmad Antoni
Para tersangka kasus perjudian (membelakangi) saat digelar di Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (18/2/2021). (Istimewa)

Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan, modus operandi yang digunakan para pelaku dengan menggunakan lahan kosong dimana mereka harus membayar tiket sebesar Rp25.000 per orang untuk masuk ke lokasi.

"Para pelaku menggunakan tebak angka dengan memilih angka keluar dari mata dadu yang mereka kopyok dalam tempurung dan masang salah satu jago yang menang dalam aduan,” kata Kombes Pol. Wihastono Yoga Pranoto, Kamis (19/2/2021).

Menurutnya, para pengecer tersebut menampung pasangan judi yang telah ditebak oleh para pemasang, sistem dalam menerima passangan ada dua cara yaitu, melalui SMS dan secara langsung menerima buku kupon, uang pasangan judi dari para pemasang.

"Setelah tertampung angka pasangan atau taruhan judi, berikut uang taruhan tersebut disetorkan kepada pengepul," katanya. Selain itu, polisi juga mengamankan para pelaku serta barang bukti yaitu uang tunai senilai Rp8.017 Juta, 7 ekor ayam aduan, 5 buah HP berbagai merek dan semua peralatan yang digunakan pelaku untuk permainan judi.

“Kita akan tindakkan tegas kepada semua pelaku perjudian yang ada di wilayah Jawa Tengah serta tempat tempat kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara, para pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP juncto pasal 303 bis KUHP  tentang Tindak Pidana perjudian dengan  pidana paling lama 10 tahun dan denda menjadi 25 juta rupiah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal