Perangi Narkoba di Awal 2021, Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 243 Tersangka

Ahmad Antoni
Taufik Budi
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah dan jajaran saat gelar pengungkapan kasus narkoba. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.idDitresnarkobaPolda Jateng tancap gas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Terbukti, dalam bulan Januari 2021, ada 243 orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah. 
 
“Pada 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka. Angka ini menurun 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, Selasa (2/2/2021). 
 
Sementara itu, untuk barang bukti yang disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram. Dalam bulan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap tiga kasus menonjol. 

Sedangkan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan mengungkap empat kasus dengan barang bukti sabu lebih dari 100 gram. 

“Di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, tidak menyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya untuk mengedarkan narkoba. Meski dengan adanya wabah Covid-19 itu, tidak mematahkan semangat aparat kepolisian (mengungkap kasus),” katanya. 
 
Sementara untuk tindak pidana narkoba pada 2020 meningkat 3% dibanding 2019 dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2173 tersangka. 

Untuk barang bukti yang disita sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, ekstasi 1.860 gram, ganja sintetis 3461,55 gram, psikotropika 9.221 butir dan obat/obat tradisional 1.006.183 butir, 450 gram bubuk jamu, dan 70.412 butir obat tradisional. 

Ditresnarkoba Polda Jateng juga berhasil melakukan pengungkapan terbesar pada 2020 dengan 9.100 gram sabu dan 5.708 butir ekstasi pada 25 Agustus 2020. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal