Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Sukoharjo Terancam Hukuman Mati

Wahyu Endro
Tersangka Henry Taryatmo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Mapolres Sukoharjo. Tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. (Foto: iNews/Wahyu Endro)

Pelaku memang berniat menguasai harta benda korban karena terlilit hutang dan jatuh tempo.

Kuasa hukum korban, Cristiansen Aditya mengatakan, selama menyaksikan proses rekonstruksi sama sekali tidak melihat raut muka atau sorot mata penyesalan dari pelaku. “Tersangka ini kayak biasa saja membunuh korban,” ucapnya.

Karena itu, pihak keluarga maupun kuasa hukum korban meminta tersangka untuk dihukum seberat-beratnya. Sebab, perbuatan tersangka sudah direncanakan dan sangat sadis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal